PN Kotabumi Andalkan Aplikasi Digital Sipena Terpadu

KOTABUMI (6/2/2021) – Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara memaksimalkan pelayanan digital untuk masyarakat. Salah satunya dengan aplikasi Sipena Terpadu.

Juru bicara Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Muamar A.M Fariq didampingi Wakil Ketua PN, Jumat, 5 Februari 2021, mengatakan bahwa beberapa inovasi baru melalui digital bertujuan agar masyarakat dapat dimudahkan dalam mengikuti dan mengontrol proses jalannya perkara.

Saat ini, PN Kotabumi memiliki website yang bisa di akses siapa saja. PN berkomitmen akan keterbukaan informasi publik secara umum, mempercepat proses penyelesaian perkara dengan pelayanan secara Kordinasi dengan penegak hukum lainnya dalam menangani perkara. PN punya aplikasi Sipena terpadu atau sistem peradilan pidana terpadu yang berkaitan dengan kepolisian, kejaksaan dan Rumah Tahanan.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar