Ketua LSM Infosos Indonesia Lampung Ichwan, yang didampingi para kuasa hukumnya, mengatakan, tahapan selanjutnya, Polda akan mendatangi Dikti di Kemendikbud Jakarta. Perkara ini kemungkinan akan juga sampai di Mabes Polri.
Eva Dwiana, calon wali kota Bandarlampung, mereka adukan 4 Januari lalu, dengan dugaan menggunakan ijazah dan gelar akademik S2 Magister Sains dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yappann Jakarta.
Lewat WA, Dedy Amarullah, pengacara yang biasa menangani perkara Eva, mengatakan pihaknya belum menerima kuasa mengurusi hal tersebut di Polda.
DEDI KAPRIYANTO
0 comments:
Posting Komentar