Polda Lampung Panggil KPU-Bawaslu Terkait Ijazah Palsu Eva

BANDARLAMPUNG (2/02/2021) – LSM Infosos Indonesia terus mengawal pengaduannya soal dugaan ijazah palsu Eva, yang dipakai isteri Herman HN itu dalam Pilkada Bandarlampung 2020. Hingga Selasa, 2 Februari 2020, Polda sudah memanggil KPUD dan Bawaslu sebagai bagian penyidikan.

Ketua LSM Infosos Indonesia Lampung Ichwan, yang didampingi para kuasa hukumnya, mengatakan, tahapan selanjutnya, Polda akan mendatangi Dikti di Kemendikbud Jakarta. Perkara ini kemungkinan akan juga sampai di Mabes Polri.

Eva Dwiana, calon wali kota Bandarlampung, mereka adukan 4 Januari lalu, dengan dugaan menggunakan ijazah dan gelar akademik S2 Magister Sains dari Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Yappann Jakarta.

Lewat WA, Dedy Amarullah, pengacara yang biasa menangani perkara Eva, mengatakan pihaknya belum menerima kuasa mengurusi hal tersebut di Polda. 

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar