Ditangkap, Jaksa dan Panitera Pesawaran Terlibat Narkoba

BANDARLAMPUNG (11/2/2021) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menangkap empat pengguna narkoba di Jalan Belitung, Sukabumi Bandarlampung, Senin 8 Februari 2021. Dari para tersangka, dua diantaranya oknum jaksa dan panitera pengganti.

Empat tersangka yang ditangkap adalah Rengga Puspa Negara (jaksa),Handro Yuricki (Panitera Pengganti PN Pesawaran), serta Ali Ferdian dan Roni Sanjaya. 

Kabidhumas Polda Lampung, Kombespol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis, 11  Februari 2021, mengatakan, awal penangkapan tersangka Handro dan Ali di parkiran Rumah Sakit Urip Somoharjo, kemudian melakukan pengembangan kepada dua tersangka tersebut dengan menangkap oknum jaksa di kediamannya.

Polisi pun turut mengamankan barang bukti antara lain  satu klip biji ganja, narkotika jenis sabu dan delapan butir peluru tajam. Polisi juga sudah berkoordinasi dengan kejati Lampung.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar