Pria Penuh Tato di Sumatera Selatan Jadi Pengedar Narkoba

OKU SELATAN (21/2/2021) – Seorang pria di Sumatera Selatan ditangkap polisi karena mengedarkan sabu dan ekstasi. Ironisnya, pelaku baru dua bulan bebas dari penjara dalam kasus yang sama.

Tersangka adalah Edi, usia 32 tahun. Dia tidak berkutik saat ditangkap aparat Satnarkoba Polres Oku Selatan di kediamannya, Kampung Basis, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan BPR Ranau Tengah, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

Dari kediaman tersangka disita sabu-sabu sebanyak 33 paket siap edar dengan berat 23.21 gram serta tuju butir ekstasi. Penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat yang resah akibat ulah pelaku. Kasat Narkoba Polres OKU Selatan, IPTU Hendri, Sabtu, 20 Februari 2021, mengatakan, tersangka merupakan pemain lama dan sudah menjadi target polisi.

TEDI

0 comments:

Posting Komentar