Puluhan Kilo Ganja dan Sabu Lampung Selatan Dimusnahkan

KALIANDA (18/2/2021) - Kejaksaan Negeri Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak puluhan kilo gram. Barang bukti tersebut telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht).

Pemusnahan di halaman Kantor Kejaksaan setempat, Kamis ,18 Februari 2021. Barang bukti yang dimusnahkan yakni, enam pucuk senjata api rakitan beserta amunisi 43 butir, narkoba jenis ganja 25 kilogram, ekstasi 60 ribu, sabu 293 gram beserta 50 buah alat hisap, dan barang bukti tindak pidana umum lainnya seperti dompet, tas dan lain-lain.

Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel, Hutamrin, menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil dari kasus yang tindak pidana umum yang ditangani Kejari Lamsel selama enam bulan di tahun 2020.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar