Pupuk Langka, Anggota DPRD Lampung Marah-marah

BANDARLAMPUNG (8/2/2021) – DPRD Lampung menggelar rapat dengar pendapat (hearing) masalah kelangkaan pupuk di tingkat petani. Dalam hearing tersebut, salah satu wakil rakyat marah-marah lantaran terjadi pembiaran terhadap mafia pupuk.

Hearing di komisi II itu melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Provinsi Lampung, perwakilan perusahaan pupuk, seperti Petrokimia Gresik serta Pusri.

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menyesalkan seringnya terjadi kelangkaan pupuk, khususnya saat musim tanam. Dia meminta alur distribusi dibenahi dan segala bentuk penyelewengan pupuk atau praktik mafia segera ditindak tegas.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Provinsi Lampung, Kusnardi mengatakan, memang untuk Lampung kuota pupuk terbatas, ditambah juga dengan aturan yang baru harus menggunakan E-KTP untuk menebus pupuk subsidi. Kusnardi mengungkapkan, untuk ketersediaan pupuk subsidi tahun 2021 di Lampung 543.707 ton.

Perwakilan Petrokimia wilayah Lampung dan Bengkulu, Wiyanto, mengatakan, bagi pengecer yang diketahui melanggar secara sah maka pihaknya akan menindak tegas para pelakunya.

JUARSAH ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar