Pusat Rehabilitasi Penyalahguna Narkoba Buka di Lampung Utara

KOTABUMI (23/2/2021) – Yayasan Panca Budi Mulia mulai beroperasi di Jalan Tjukul Subroto, Kotabumi, Lampung Utara. Lembaga sosial ini turut memberantas narkoba dengan membuka pusat rehabilitasi penyalahguna narkotika dan obat-obatan terlarang.

Bupati Lampung Utara Budi Utomo meresmikan Yayasan Panca Budi Mulia, Selasa 23 Februari 2021. Bupati mengatakan penyalahgunaan dan peredaran narkoba menjadi masalah serius hampir di seluruh Indonesia. Karena itu perlu strategi dan gerakan pencegahan narkoba dengan melibatkan seluruh komponen bangsa.

Kehadiran Yayasan Panca Budi Mulia diharapkan menambah kekuatan dan semangat dalam pemberantasan narkoba. Narkoba sekarang menyasar semua umur dan profesi. Peredaran narkoba menjebak masyarakat dengan berbagai jenis dan varian.

Yoga Pratama selaku pembina Yayasan Panca Budi Mulia didampingi M Agung Cakranegara sebagai ketua Yayasan Panca Budi Mulia Lampung Utara menjelaskan langkah penanganan pengguna narkoba melalui edukasi kepada masyarakat.

Yayasan rehabilitasi penyalahguna narkoba menyediakan kamar khusus pasien selama proses pengobatan medis dan sosial. Korban narkoba berhak mendapatkan perawatan dan perhatian demi masa depan lebih baik.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar