RSUD Kotaagung Klarifikasi Jenazah Diangkut L300

KOTAAGUNG (31/1/2021) – RSUD Batun Mangunang, Kotaagung, Tanggamus, mengklarifikasi pemberitaan jenazah diangkut menggunakan L300. Rumah sakit pemerintah itu mengklaim telah menawarkan ambulance.

Direktur RSBM Kotaagung, Benson P Ginting, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan tersebut. Menurut Benson, tidak benar jika pasien yang meninggal dunia atas nama Badar, warga Dusun Pasirmuncang, Pekon Kedamaian, Kecamatan Kotaagung tersebut tidak difasilitasi untuk diantar dengan ambulance rumah sakit.

Benson menerangkan, awalnya pihak rumah sakit telah menawarkan kepada keluarga untuk membawa Jenazah menggunakan ambulance rumah sakit dengan biaya administrasi sebesar Rp.100 ribu, tetapi pihak keluarga memilih untuk menggunakan ambulance pekon. Namun setelah menunggu beberapa lama, ambulance pekon belum ada kejelasan, sehingga keluarga berinisiatif menggunakan mobil pribadi L300 dengan alasan jarak yang dekat antara rumah sakit dan kediaman keluarga.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar