Saat Memimpin, Bupati Lampung Tengah Tak Terapkan Uang Ketok Palu

GUNUNGSUGIH (8/2/2021) - Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto, menghadiri rapat paripurna tentang pengumuman usulan  pemberhentian masa jabatan tahun 2016 - 2021. Usai rapat, dia menegaskan tak menerapkan uang ketok palu.

Pada paripurna Senin, 8 Februari 2021, Loekman juga didampingi jajaran Forkompinda dan Organisasi Perangkat Daerah. Setelah selesai rapat paripurna, Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyo Soemarto mengatakan, untuk jabatanya berakhir pada 16 Febriuari 2021.

Bupati menjelang masa jabatanya berakhir juga menyampaikan jangan salah menilai dirinya, yang  mungkin danggap pelit , justru sebaliknya dirinya mengayomi semuanya. Di masa kepimpinanya tidak ada lagi namanya uang ketok palu saat pengesahan anggaran. Dia berusaha mendudukkan pemerintahan ini secara baik dan benar, dan sesuai dengan aturan.

SIGIT SANTOSO

0 comments:

Posting Komentar