Sengketa Pilkada Bandarlampung Jadi Sorotan DPR RI

BANDARLAMPUNG (3/2/2021) – Komisi II DPR RI bertemu jajaran KPU dan Bwaslu Lampung di Hotel Bukit Randu, Rabu 3 Februari 2021. Pertemuan ini mengevaluasi pilkada serentak 2020 termasuk menyoroti sengketa pilwakot Bandarlampung.

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung menilai pelaksanaan pilkada berjalan baik dan sukses termasuk delapan kabupaten-kota di Lampung. Meski demikian perlu evaluasi berbagai kekurangan demi perbaikan pilkada masa depan.

Penyelenggaraan pilkada di tengah pandemo covid-19 merupakan pengalaman pertama. Komisi II DPR RI juga mencermati sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi. Ada juga silang pendapat sesama penyelenggara pemilu. Problem lainnya soal netralitas ASN.

Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah menyebut beberapa poin pertanyaan tertulis dari Komisi II DPR RI kepada Bawaslu. Pihaknya juga menyampaikan catatan terkait kewenangan Bawaslu dalam penanganan sengketa pilkada hingga pembatalan calon. Catatan ini merujuk sengketa pilkada Bandarlampung.

Sementara Ketua KPU Lampung Erwan Bustami menyampaikan beberapa hal topik pembahasan mulai anggaran teknis pemungutan dan penghitungan suara, penetapan calon terpilih hingga perselisihan di MA dan MK.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Lampung membawa enam anggota yaitu Ahmad Muzani (Fraksi Gerindra), Hanan A. Rozak (Fraksi Golkar), Prasetyo Hadi (Fraksi Gerindra), Sri Gustina (Fraksi Nasdem), Endro S Yahman (Fraksi PDIP),  Zulkipli Anwar (Fraksi Demokrat), dan Teddy Setiadi (Fraksi PKS).

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar