Simulasi e-Voting Pilkakon di Pringsewu Mudah Dipahami

PRINGSEWU (9/2/2021) – Kemendagri mengadakan sosialisasi dan simulasi e-voting pemilihan kepala Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Selasa 9 Februari 2021. Uji coba pemungutan suara elektronik ternyata mudah dipahami meski masyarakat masih terbiasa mencoblos surat suara.

Pekon Podomoro, Pringsewu, menjadi lokus e-voting atau pemungutan suara elektronik sebagai persiapan pemilihan kepala pekon (pilkakon) 24 Februari 2021. Acara dihadiri Bupati Sujadi Saddat, Forkopimda, asisten, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), aparatur kecamatan, panitia pemilihan kepala pekon, dan undangan.

Sistem e-voting memanfaatkan perangkat elektronik dan mengolah informasi digital untuk membuat surat suara, memberikan suara, menghitung perolehan suara, mengirimkan hasil serta rekapitulasi, menayangkan hasil, memelihara dan menghasilkan jejak audit.

Pemberian suara lebih mudah hanya menyentuh panel gambar. Sementara pemilihan konvensional mencoblos surat suara. E-voting dapat menghitung dan mencetak struk audit. Sementara sistem konvensional mengandalkan perhitungan manual. Keunggulan lainnya, e-voting menghitung hasil dengan cepat dan akurat menggunakan perangkat elektronik.

Pemilih bisa masuk sistem e-voting dengan syarat memiliki KTP elektronik. Penerapan e-voting lebih transparan dan biaya efisien karena tidak menggunakan kertas surat suara. Mesin e-voting hanya mengeluarkan struk sebagai bukti pemilihan.

Kelompok masyarakat sudah mengikuti simulasi e-voting pilkakon Podomoro dengan penerapan protokol kesehatan. Mereka mudah memahami pemungutan suara elektronik setelah lebih dahulu mengikuti simulasi pilkakon secara manual.

Kepala Pekon Podomoro Eko Sumarmi mengakui simulasi e-voting memberi pemahaman menjelang pemilihan 24 Februari 2021. Prosedur e-voting mulai pendaftaran hingga penghitungan suara sudahmemakai aplikasi.

AGUSTINA

0 comments:

Posting Komentar