Tiga Gadis Pengutil Kosmetik Ditangkap di Pringsewu

PRINGSEWU (12/2/2021) – Petugas Polsek Gadingrejo, Pringsewu, menangkap tiga gadis karena mengutil barang komestik di Alfamart setempat. Dua dari mereka warga Bandarlampung dan seorang lagi berasal dari Tulangbawang Barat.

Kepada petugas, ketiga gadis berusia 20, 21, dan 23 tahun itu mengaku hanya iseng. Dari tangan ketiganya, polisi menyita sejumlah barang komestik bernilai Rp1,5 juta, yang mereka rencanakan dipakai untuk kepentingan pribadi.

Kanit Reskrim Polsek Gadingrejo Ipda Adi Setiawan, Jumat 12 Februari 2021, mengatakan ketiganya ditangkap pada Kamis 11 Februari. Salah seorang dari gadis pengutil seorang mahasiswi perguruan tinggi di Pringsewu.

IZA SHOLIHAN QOLYUBI

0 comments:

Posting Komentar