Untung Setia Budi dilantik melalui mekanisme PAW menggantikan menggantikan Darol Kutni dari Fraksi Gerindra. Pelantikan dilakukan dalam rapat paripurna oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, H. Hendry Rosyadi di gedung DPRD setempat, Jumat 19 Februari 2021.
Hendry Rosyadi menyampaikan, peresmian pengangkatan PAW tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor : G/90/B.01/HK/2021 tanggal 29 Januari 2021 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Lampung Selatan Masa Jabatan 2019-2024 Atas Nama Untung Setia Budi menggantikan H. Darol Kutni dari Fraksi Gerindra.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar