Dalam pendangangan tersebut dihadari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gunungsugih, Denail Arif, Kepala Devisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia Lampung , Farid Junaidi, perwakilan dari BLK, Organisasi Perangkat Daerah setempat, dan perwakilan dari beberapa warga binaan Lapas Kelas ll Gunungsugih.
Setalah selesai pendatangan MOU dengan Balai Latihan Kerja, Farid Junaidi menyampaikan, bahwa ini adalah tugas Lembaga Pemasyarakatan untuk memberikan bekal kepada warga binaan, agar nanti setelah meraka bebas bisa aktif dan bisa bergunan untuk dirinya, keluarganya, serta masyarakat.
Kalapas Gunungsugih, Denail Arif menambahkan, setidaknya ada tujuh giatan, dan dalam satu kegitan maksimal 20 orang, dan dari 20 orang tersebut diharapkan nantinya bisa menularkan 600 warga binaan yang lain. Dari tujuh kegiatan , diantaranya, tata boga, las, pertanian, gunting rambut dan Laundry. Rani, Warga Kampung Kalirejo ,Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah yang juga warga binaan sangat senang bisa belajar lagi. Dia memilih kegiatan tata boga.
SIGIT SANTOSO
0 comments:
Posting Komentar