Warga Lampung Selatan Terjaring Tidak Bermasker

PENENGAHAN (5/2/2021) – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kecamatan Penengahan melakukan operasi yustisi di pasar tradisional Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, Jumat 5 Februari 2021. 

Operasi mulai pukul 09.00 WIB menemukan beberapa pengunjung pasar tidak mengenakan masker dan langsung diberikan sanksi berupa push up, menyanyikan lagu Indonesia Raya atau melafalkan Pancasila.

Camat Penengahan Erdiansah mengatakan operasi yustisi mencegah peningkatan kasus covid-19 di Lampung Selatan. Setelah melihat aktifitas di pasar tradisional Desa Pasuruan, tingkat kesadaran pengunjung atas protokol kesehatan terbilang bagus. Pengunjung tidak bermasker lebih sedikit dibandingkan penghuni pasar.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar