Warga Tulangbawang Barat Tepergok Curi Karet Tetangga

TUMIJAJAR (22/2/2021) – Seorang warga Tiyuh Karta, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, tepergok mencuri getah karet tetangga sendiri. Pelaku rupanya sudah diintai warga karena sebelumnya diduga menyikat barang sejenis di empat lokasi berbeda.

HR, 35 tahun, tertangkap tangan mencuri getah karet tetangga sendiri, Sabtu malam 20 Februari 2021. Pelaku bersama kawannya tidak sadar diintai warga sejak sore. Begitu pelaku mengambil gulungan getah karet bersama wadahnya langsung diteriaki maling.

Kawanan pencuri sontak kabur. Salah satu di antaranya tertangkap karena jatuh. Kedok pelaku pencurian terbongkar. Tersangka ternyata HR, warga setempat. Pria ini mengaku telah mencuri getah karet tetanga empat kali dengan TKP berbeda. Pencurian terakhir kena sergap dan diserahkan ke Polsek Tumijajar.

HR tega mencuri barang tetangga dengan dalih terhimpit ekonomi. Hasil penjualan getah karet untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari. Uang hasil kejahat dibagi dengan kawannya.

Kanitreskrim Polsek Tumijajar Ipda Ucida, Senin 22 Februari 2021, mengungkap pelaku pencurian empat gulung getah karet terdiri tiga orang. Polisi masih mengejar dua rekan HR. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

FATHUL MAGHORIBI EFENDI

0 comments:

Posting Komentar