Bandarlampung: Mobil Berpelat Palsu Ditangkap Bawa Sabu

BANDARLAMPUNG (8/3/2021) – Satlantas Polresta Bandarlampung makin sering sering menangkap jaringan narkoba. Kali ini seorang pembawa sabu diamankan di bawah flyover Untung Suropati kawasan Labuhanratu, Kecamatan Tanjungsenang, Senin 8 Maret 2021.

Penangkapan berawal dari kecurigaan Satlantas terhadap mobil Avanza hitam bernomor polisi  BE 2754 NH. Nomor tersebut ditutup dengan plat terduga palsu BE 1094 CK. Pengecekan polisi memang tidak menemukan nomor dimaksud dalam sistem online.

Polisi membuntuti Avanza hingga menepi di bawah flyover Untung Suropati. Petugas memeriksa pengemudi berinisial Her, 43 tahun, warga Desa Rajabasa, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur. Kendaraan tak luput dari penggeledahan.

Kecurigaan anggota Satlantas terbukti. Her membawa sabu dan alatpengisap dalam dasbor. Penggeledahan juga menemukan sebuah handphone serta beberapa ATM. Penemuan ini akan didalami lebih lanjut.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan belum di ketahui modus dan motif pelaku menggunakan plat nomor palsu. Perkara surat kendaraan akan diusut Satlantas. Sementara pendalaman kasus sabu diserahkan ke Satnarkoba.

Satlantas Polresta Bandarlampung sebelumnya dua kali menangkap kurir sabu di Bundaran Tugu Radin Intan, Rajabasa. Penangkapan berawal dari pelanggaran lalu-lintas. Pelaku masing-masing warga Kecamatan Panjang dan Tanjungkarang Timur.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar