Begal 9 Motor Dikejar Polres Metro Sampai Jawa

METRO (26/3/2021) – Polres Metro memburu anggota kawanan begal dan pencuri motor sampai Cimahi, Jawa Barat. Tersangka seorang remaja SMA asal Jabung, Lampung Timur. Ia bersama komplotannya membegal sembilan kali dengan TKP seluruhnya di Kota Metro.

Penangkapan buron berinisial AM, tersangka begal berusia remaja asal Jabung, diungkap dalam konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Metro, Jumat 26 Maret 2021. Selain begal motor juga diringkus tersangka pencabulan berinisial ED.

Kapolres Metro AKBP Retno Prihawati mengungkap buronan berinisial AM merupakan pelajar SMA. Tersangka asal Jabung, Lampung Timur, kabur ke Cimahi, Jawa Barat, karena menghindari kejaran polisi.

Kasatreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami menjelaskan kronologi penangkapan buronan AM atas koordinasi dengan sekolahnya. Keterlibatan tersangka diketahui setelah anggota komplotannya buka mulut. Seorang rekan AM sudah tertangkap dan menjalani hukuman. Sementara dua buron lagi dalam pengejaran polisi.

AM kabur ke Cimahi sejak November 2020. Pelaku tidak menyangka terus dikejar. Remaja ini mengakui bersama komplotannya membegal dan mencuri motor sembilan kali di Kota Metro antara lain 16 C, 24, kampus, dan 21. Motor begalan ditampung penadah sesama warga Jabung dengan harga Rp2 juta per unit. Salah satunya sepeda motor Beat putih.

Polres Metro juga meringkus tersangka pencabulan berinisial ED. Pelaku mengaku baru kenal dengan korban melalui aplikasi WeChat. Mereka berhubungan intim di Hotel Nusantara Metro. Polisi menyita barang bukti motor Megapro, handphone, pakaian korban, dan pakaian tersangka.

Tersangka AM dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman tahun tahun. Sementara ED dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima sampai 15 tahun.

MARTIN RPD

0 comments:

Posting Komentar