Begal Mobil Diringkus Setelah Kejar-Kejaran di Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (8/3/2021) - Seorang begal mobil taksi online diringkus pemiliknya bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung pukul 16.00 WIB, Senin Sore, 8 Maret 2021, di kawasan Rawalaut, Enggal.

Daihatsu Sigra berpelat B 2953 BZM tersebut milik Agus Andika, seorang warga Bandarlampung berusia 28 tahun. Ia dibegal 6 Februari yang lalu. ADS  berpura-pura sebagai penumpang dari Jalan Suprapto dan membegal di kawasan Gudang Lelang.

Agus Andika mengatakan ia melepas kendaraan rental onlinenya karena pria bermarga asal Sumatera Utara itu mencekiknya dengan seutas tali. 

Saat berada di Jalan Kartini, Senin Sore, 8 Maret, Agus melihat mobilnya lewat. Ia mengejarnya. Karena sang begal tancap gas, pria berusia 28 tahun itu meminta bantuan Satlantas Polresta Bandarlampung. 

Pemilik mobil dan polisi mengejar begal dari depan Hotel Horison Jalan Kartini Bandarlampung hingga kawasan Rawalaut, Enggal.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan pihaknya sudah menyerahkan perkara itu ke Satreskrim.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar