Kedua maling masih berusia 19 tahun. AK diringkus saat istirahat di rumahnya. MF diserahkan orang tuanya ke Polsek Sukarame Jumat Dinihari, 5 Maret 2021.
Terakhir, keduanya tertangkap CCTV maling motor di depan Martabak 999 Jalan Arif Rahman Hakim, Way Halim Bandarlampung, 18 Februari yang lalu. Mereka berhasil membawa kabur roda dua milik Suherman, yang sedang belanja di sana.
Ipda Supratman mengatakan, untuk sementara, keduanya mengaku sudah tiga kali maling sepeda motor di lokasi yang berbeda. Namun, polisi masih menyelidiki keterlibatannya dalam pencurian lain di Bandarlampung.
RIKI PRATAMA
0 comments:
Posting Komentar