DPRD Apresiasi Program Si Gajah Polres Lampung Selatan

JATIMULYO (29/3/2021) – DPRD Lampung Selatan mengapresiasi peluncuran Si Gajah (Polisi Bergerak Menjangkau dan Memudahkan Masyarakat) di Kecamatan Jatimulyo, Senin 29 Maret 2021. Program Polres Lampung Selatan ini sebagai bentuk pelayanan jemput bola.

Si Gajah bakal bergerak ke seluruh kecamatan. Program ini meliputi pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sidik jari, Samsat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dan Pelayanan Pengaduan Maayarakat.

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Agus Sartono berharap program Si Gajah menjangkau seluruh 17 kecamatan secara bergilir dan terjadwal. Program ini layak mendapat apresiasi karena mendekatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Pelayanan bersifat jemput bola ini sebaiknya berjalan kontinyu.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution menjelaskan pembentukan program Si Gajah mengingat wilayah Lampung Selatan cukup luas. Masyarakat berdomisilijauh dari ibukota kabupaten membutuhkan waktu lama untuk mendatangi Polres.

Si Gajah mempermudah pelayanan dan mendekatkan jangkauan. Pelayanan bukan soal SIM, SKCK, dan Samsat. Masyarakat dipersilakan mengadukan profil dan kinerja perconel kepolisian jika bertindak arogan dan menyalahi aturan.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar