DPRD Lampung Selatan Tak Tahu Tunjangan Kades Dipotong

KALIANDA (2/3/2021) – Anggota Komisi I DPRD Lampung Selatan, Dede Suhendar, mengatakan dewan tidak tahu-menahu mengenai pemotongan tunjangan kepala desa dan aparatur desa. Pemotongan tersebut murni kebijakan bupati. DPRD tidak diajak melakukan pembahasan.

DPRD Lampung Selatan berharap kepala desa dan aparatur desa tetap optimal melayani masyarakat. Kinerja pelayanan publik tidak boleh terganggu meski tunjangan turun akibat refocusing anggaran tahun 2021.

Dede Suhendar di Ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan mengungkap rencana rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait kebijakan bupati  soal penurunan tunjangan kepala desa dan aparatur desa. Kebijakan tersebut tidak melibatkan legislatif.

Tunjangan kepala desa turun sesuai Surat Keputusan Bupati nomor: B/523/IV.13/HK/2021 tertanggal 30 Desember 2020 tentang daftar penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta insentif RT tahun anggaran 2021.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar