DPRD Lampung Selatan berharap kepala desa dan aparatur desa tetap optimal melayani masyarakat. Kinerja pelayanan publik tidak boleh terganggu meski tunjangan turun akibat refocusing anggaran tahun 2021.
Dede Suhendar di Ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan mengungkap rencana rapat dengar pendapat dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa terkait kebijakan bupati soal penurunan tunjangan kepala desa dan aparatur desa. Kebijakan tersebut tidak melibatkan legislatif.
Tunjangan kepala desa turun sesuai Surat Keputusan Bupati nomor: B/523/IV.13/HK/2021 tertanggal 30 Desember 2020 tentang daftar penghasilan tetap, tunjangan kepala desa dan perangkat desa, tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta insentif RT tahun anggaran 2021.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar