DPRD Pesisir Barat Syukuri Pembatalan Legalitas Miras

KRUI (2/3/2021) – Ketua DPRD Pesisir Barat Nazrul Arif menyatakan lembaganya bersyukur atas keputusan Presiden tidak melegalkan minuman keras di Indonesia. Sejak awal para wakil rakyat di Negeri Para Saibatin dan Ulama itu bersikap menolaknya.

Meski terkait dengan Omnibus Law dan tata cara investasinya baru diatur untuk beberapa provinsi, seperti Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua, Nasrul melihat dampaknya akan berimbas ke seluruh Indonesia.

DPRD Pesisir Barat menolak kelegalan minuman miras karena dilarang di dalam agama Islam, yang dianut mayoritas warga kabupaten tersebut. Lagi pula, miras selalu menjadi penyebab utama peningkatan kriminalitas.

YUAN ANDESTA

0 comments:

Posting Komentar