Gazali Minta Dewa-Dewa juga Dipanggil Terkait Korupsi Bansos

JAKARTA (25/3/2021) – Pakar komunikasi Effendi Gazali meminta Komisi Pemberantasan Korupsi juga memanggil dewa-dewa dan orang “besar-besar” dalam kasus korupsi pengadaan bantuan sosial Covid-19.

Effendi Gazali menyatakan hal itu usai diperiksa KPK, malam Jumat, 25 Maret 2021. Ia memberi keterangan pers bersama temannya dan dijemput sopir pribadinya di pinggir jalan pulang ke rumah.

Namun Gazali tidak menyebut dewa-dewa dan orang “besar-besar” tersebut. Ia juga merasa sudah clear dengan KPK, hanya ditanya soal pernah memimpin seminar soal bansos 23 Juli 2020, mengelak pernah terkait dengan salah seorang tersangka Adi Wahyono.

Siang harinya, Jubir KPK Ali Fikri mengatakan KPK memanggil Effendi Gazali sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso, mantan pejabat pembuat komitmen di Kemensos,.

KPK juga memanggil enam saksi lain: Triana dari PT Indo Nufood Indonesia, Triana, Amelia Prayitno dan Muhammad Rakyan Ikram dari PT Cyber Teknologi Nusantara,  Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras,  Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin, mantan staf ahli Mensos, Kukuh Ary Wibowo.

Eks Mensos Juliari Peter Batubara dan dua PPK, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, ditetapkan KPK menjadi tersangka korupsi bansos dengan mengambil fee Rp10 ribu dari tiap paket. Dua pengusaha terdakwa pemberi suap: Harry dan Ardian Iskandar Maddanatja. 

DENI HARDIMANSYAH

0 comments:

Posting Komentar