Di Pemprov, Drs Muztahidin diterima Staf Ahli bidang Hukum Irwan Sihar Marpaung. Hadir juga di sana Ketua KPID Lampung Budi Jaya, Ketua KI Alwi Siregar, Ketua PWI Supriyadi Alfian, Kepala TVRI dan RRI Lampung.
Usai pertemuan, Irwan Sihar Marpaung mengatakan Pemprov merasa tidak bermasalah dengan media di Lampung, terutama dalam soal kritikan.
Sedangkan Drs. Muztahidin mengatakan pihaknya datang ke Lampung untuk memastikan persiapan tv digital, mulai dari pengadaan setup-box yang disediakan di rumah warga atau mug, instalasi media televisi digital.
JUHARSA ISKANDAR
0 comments:
Posting Komentar