Kurir Sabu Tanggamus Ditembak Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (27/3/2021) – Seorang kurir sabu asal Tanggamus diringkus Satresnarkoba Polresta Bandarlampung di Jalan Patimura Kelurahan Gunung Mas, Telukbetung Selatan, Rabu tengah malam 24 Maret 2021. Kaki kanan pelaku ditembak karena melawan polisi.

Erlangga Pamungkas, warga Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibekuk reserse narkoba saat bertransaksi satu kilogram sabu. Pemuda 26 tahun tersebut mengaku sebagai kurir dengan upah Rp10 juta. Pelaku tidak mengungkap identitas maupun alamat bandar besar maupun jaringan pengedar sebagai pnerima sabu.

Seorang rekan kurir kabur saat polisi melakukan penyergapan dan penggeledahan barang bukti. Erlangga Pamungkas bahkan coba melepaskan diri dan melawan petugas. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan kaki kanan.

Wakapolresta Bandarlampung AKBP Ganda Saragih, Sabtu 27 Maret 2021, menjelaskan penangkapan kurir Erlangga Pamungkas sebagai jaringan peredaran gelap narkoba. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi sejak 22 Maret. 

Polisi mendapat informasi rencana transaksi narkoba di Jalan Patimura Telukbetung Selatan. Penangkapan kurir dibarengi pengamanan barang bukti sabu seberat satu kilogram. Operasi ini sama dengan penyelamatan 5.000 jiwa karena tiap gram sabu dapat merusak lima orang.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar