Sekretaris Kabupaten, Lekok, mengatakan, para pejabat tersebut dilantik berdasarkan SK Bupati. Ia melantik 16 Pejabat Fungsional di Inspektorat dan enam Pejabat eselon IV yang tidak mengikuti pelantikan beberapa waktu lalu karena berbagai macam halangan.
Sejauh ini menurut Sekda, tidak ada pejabat yang di nonjobkan, namun jika ia melanggar hukum melakukan tindak pidana atau tidak disiplin akan di nonjobkan. Lekok juga menekankan kepada para Pejabat yang dilantik agar tidak korupsi, kemudian dapat meningkatkan kompetensi dan dapat memberikan pelayanan yang murah dan cepat ke masyarakat.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar