Lembaga Pemasyarakatan Kotaagung Dirazia Tim Gabungan

KOTAAGUNG (18/3/2021) – Lapas Kotaagung, Tanggamus, dirazia tim gabungan pimpinan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Faried Junaedi, Rabu malam 17 Maret 2021. Razia bertujuan meningkatkan disiplin serta evaluasi monitor keamanan dan pembinaan melalui program Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).

Razia Lapas Kotaagung melibatkan Kanwil Kemenkumham Lampung, Lapas dan Rutan Kotaagung, Rutan Krui, BNNK Tanggamus, dan taruna Akademi Ilmu Pemasyakatan. Kegiatan ini berlangsung rutin meliputi seluruh lapas dan rutan.

Faried Junaedi menjelaskan penggeledahan lapas menemukan barangt-barang terlarang seperti paku, sendok, plat besi, gunting, korek api, ikat pinggang, dan pecahan kaca. Benda tersebut masih bisa ditoleransi tetapi tidak boleh lolos masuk hunian narapidana.

Kepala BNNK Tanggamus Kolbidi mengapresiasi razia gabungan dalam bentuk penggeledahan dan tes urine narapidana. Razia ini merupakan sinergi BNNK, lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. Kegiatan ini membuktikan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) berjalan baik. Lapas dan rutan diharapkan bebas narkoba.

Sebanyak 25 narapidana menjalani tes urine secara acak dengan hasil pemeriksaandi rutan Kotaagung negatif. BNNK Tanggamus berharap tahanan dan narapidana tidak terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar