Maling Motor 7 TKP, Ditembak Polisi Lampung Utara

KOTABUMI (22/3/2021) – Seorang spesialis maling motor ditembak Satreskrim Polres Lampung Utara. Pelaku merupakan pencuri lintas provinsi dengan rekor tujuh TKP. Tersangka mengaku apes karena tertangkap menjelang pernikahan.

ME, tersangka maling motor, mengakui pencurian tujuh kendaraan karna terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku menggasak 3 motor TKP Lampung Utara, 3 TKP Jakarta Barat, dan satu TKP Bekasi, Jawa Barat. Semua kendaraan curian dijual di Lampung dengan harga rata-rata Rp2,5 juta.

Tersangka mengaku apes karena tertangkap menjelang pernikahan dengan agdis pujaan pada Lebaran mendatang. Rekan pelaku tertangkap lebih dahulu di Bandung.

Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono, Senin 22 Maret 2021, mengungkap lima kasus pencurian kendaraan bermotor dengan lima tersangka. Salah seorang pelaku, ME, ditembak karena melawan petugas.

ME teridentifikasi sebagai spesialis maling motor lintas provinsi.Polisi mengamankan barang bukti tiga sepeda motor. Pemuda tersebut bersama rekannya beraksi selalu menggunakan senjata api. Tersangka pencuri kendaraan motor dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar