Massa Desak Dugaan Korupsi PPJ Lampung Utara Diusut

KOTABUMI (10/3/2021) – Massa dari LSM GMBI melakukan aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Lampung Utara. Mereka mendesak persoalan dugaan pengemplangan Pajak Penerangan Jalan tahun 2019 segera diusut tuntas.

Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Utara Ansori, Selasa 9 Maret 2021 mengatakan, aksi unjuk rasa digelar di lima titik, pertama kali dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri, kemudian dilanjutkan di kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), PLN, Inspektorat dan terakhir di kantor Pemkab Lampung Utara. 

GMBI terus mengawal dan mendukukung proses Kejaksaan yang sedang melakukan  penyelidikan dugaan persoalan Korupsi PPJ sebesar Rp 53.7 Miliar. Dugaan pengemplangan berawal dari ketimpangan besaran PPJ yang disetorkan kepada pemkab dengan perkiraan perhitungan total PPJ yang diraup oleh pihak PLN ULP Bumi Abung tiap tahunnya. 

Perkiraan perhitungan total PPJ didapat berdasarkan jumlah pelanggan dan biaya penggunaan listrik pelanggan tiap bulannya serta tarif PPJ sebesar delapan atau sembilan persen per pelanggan tergantung besaran voltasenya masing-masing. 

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar