Ketua PA Gunung Sugih, Suhartini, membuka persidangan di Balai Kelurahan Yukumjaya, Lampung Tengah. Kedua belah pihak Mahfud Jalani dan kuasa hukumnya Wahyu Widiyatmoko selaku tergugat dan Suroto Penggugat dan kuasa hukumnya, Ngadimin juga hadir.
Di lokasi yang disengketakan tampak juga Lurah Yukumjaya Joni Darwin dan lurah setempat Zulkifli. Mahfud Jaelani menyatakan siap melakukan Mubahalah karena hal itu diatur dalam Islam. Sementara Suroto melalui penasehat hukumnya, Ngadimin juga menyatakan siap.
ZEN SUNARTO
0 comments:
Posting Komentar