Oknum Polisi dan DPRD Tersangka Begal Truk Lampung Selatan

BANDARLAMPUNG (19/3/2021) – Polisi menangkap lima tersangka kasus dugaan sindikat begal truk di Tanjungbintang, Lampung Selatan. Dua di antaranya merupakan oknum polisi dan seorang anggota DPRD Lampung Utara.

Pembegalan sopir truk Eko Susanto terjadi 30 November 2020. Kasus ini ternyata melibatkan sindikat terdiri oknum polisi berinisial YML dan HDR. Keduanya berdinas di Polresta Bandarlampung. Ada juga oknum anggota DPRD Lampung Utara berinisial HTM. Seorang lagi merupakan warga sipil EWN.

Tersangka menjadi lima orang setelah Polsek Tanjungbintang kembali menangkap SUM pada 13 Maret lalu. Anggota sindikat ini baru diproses oleh penyidik Polres Lampung Selatan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat 19 Maret 2021, mengungkap kasus pembegalan truk di Tanjungbintang dengan tersangka sembilan orang. Lima orang telah tertangkap dan empat lainnya masih buron.

Lima tersangka termasuk dua oknum polisi dan anggota DPRD Lampung Utara. Empat berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejari Lampung Selatan dan dinyatakan lengkap. Tersangka tinggal menunggu jadwal persidangan.

Pembegalan truk dengan modus pelaku mencegat truk dengan alasan ditarik leasing. Sopir Eko Susanto dibawa menggunakan mobil lain dan dibuang di tempat sepi. Sementara truk dibawa kabur.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar