Penebas Kepala Bapak Tertidur Lelap di RSJ Lampung

BANDARLAMPUNG (23/3/2021) – Kukuh Priyo Waskito, penebas kepala bapak dari Sindang Rejo, Sendang Agung, Lampung Tengah, tertidur lelap saat tiba di RS Jiwa Kurungan Nyawa, Pesawaran, Selasa 23 Maret 2021.

Saat turun dari mobil, pria berusia 30-an itu berusaha menutup mukanya, melihat banyak wartawan memotret dan merekam. Namun, setelah tertidur sejenak menunggu pemeriksaan, ia membiarkan wajahnya terbuka.

Polsek Kalirejo membawa Kukuh ke RS Jiwa Lampung karena keluarga pernah membawanya berobat 3 kali ke Puskesmas dengan dugaan memiliki kelainan jiwa. Pria itu tidak pernah berobat karena orang tuanya menganggap puteranya sehat-sehat saja.

RS Jiwa Lampung memerlukan waktu 14 hari untuk memastikan Kukuh sakit jiwa atau tidak. Komite Dr. Tendry Septa mengatakan pihaknya harus melakukan standar dan prosedur, termasuk dari WHO, untuk hal tersebut.

Sakit jiwa atau tidak, Kapolsek Kalirejo Iptu Edi Suhendar mengatakan pihaknya sudah menetapkan Kukuh sebagai tersangka tunggal pembunuh bapaknya, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kukuh menebas kepala bapaknya pukul 13.00, Senin, 22 Maret 2021. Ia mencurigai orang tuanya yang berusia 70 tahun itu hendak menyantetnya.

Siang itu, sehabis makan siang, ia menemui bapaknya di belakang rumah, meminta maaf untuk membunuhnya. Seperti kerasukan, kepala yang putus dicacahnya, dimasukkan ke dalam plastik, dan membawanya keliling Dusun 8 Sindang Rejo.

Pembunuhan disaksikan ibu kandungnya. Teriakannya, kemudian, mengundang warga sekitar berkumpul. Saat petugas Polsek Kalirejo tiba di lokasi, Kukuh datang dari keliling dusun. Ia masih memegang parang dan pisau saat ditangkap.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar