Penyelundupan Ribuan Burung Lewat Bakauheni Digagalkan

BAKAUHENI (3/3/2021) – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni bersama Balai Karantina Pertanian dan BKSDA Lampung menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung, Rabu 3 Maret 2021. Aneka jenis burung tersebut kiriman dari Lampung Tengah tujuan Jakarta.

Petugas menggagalkan penyelundupan burung melalui razia di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Ribuan satwa diangkut mobil Xenia putih dengan nomor polisi BE 1067 UR. Pelaku mengangkut burung dari Lampung Tengah menuju Serang Timur dan Jakarta.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ferdiansyah mengungkap penyitaan ribuan ekor burung melalui razia dini hari pukul 00.30 WIB. Petugas mencurigai gerak-gerik pengemudi minibus. Pemeriksaan kendaraan menemukan puluhan kotak dan kardus berisi aneka jenis burung.

Ada jenis burung dilindungi maupun tidak dilindungi sebanyak 1.093 ekor. Satwa ini diangkut dalam 74 paket  masing-masing 35 keranjang plastik, 34 kardus kecil, dan 5 kardus besar. jenis burung dilindungi antara lain cucak daun besar, cucak daun mini, cucak daun sumatera, cucak daun sayap biru sumatera, betet, srindit, cililin, ekek layongan, poksay sumatera, takur api, dan sepah raja.

Jenis burung tidak dilindungi diserahkan ke Balai Karantina Pertanian Bandarlampung. Sementara burung dilindungi ditangani penegak hukum lingkungan hidup dan kehutanan Lampung.

AZIZI

0 comments:

Posting Komentar