Plt Kadisdik Pesisir Barat Sudibyo, Senin 15 Maret 2021, mengatakan pihaknya tidak memiliki alternatif, kecuali menunggu anggaran. Dinas Pendidikan menganggap SD 109 Krui sudah tidak layak pakai. Selain karena tak beratap, bangunannya mulai digusur abrasi pantai.
Di samping tak beratap, bangunan SD 109 Krui sudah berantakan. Meja-meja dan peralatan sekolah dipindahkan ke Balai Pekon setempat. Karena masih kurang, komite menyalurkan sebagian murid ke rumah-rumah warga.
Sudibyo menyebut warga ikhlas menggratiskan rumah-rumah mereka untuk tempat belajar para siswa. Namun ia tidak menjelaskan, apakah siswa tetap dipungut biaya, dengan kerelaan penduduk sekitar.
YUAN ANDESTA
0 comments:
Posting Komentar