Petani Tulangbawang Barat Cabuli Teman Main Anaknya

PANARAGAN (19/3/2021) – Seorang petani Tiyuh Mulyajaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Kabupateng Tulangbawang Barat ditangkap polisi, Jumat 19 Maret 2021. Penangkapan berdasarkan laporan pencabulan anak bawah umur.

DD, warga Tiyuh Mulyajaya, ditangkap Tekab 308 Satreskrim Polres Tulangbawang Barat di rumahnya. Pria ini merupakan tersangka pencabulan bocah berusia 10 tahun. Korban merupakan teman main anaknya. Pelaku mencabuli anak tetangga di rumah sendiri.

Kasatreskrim Polres Tulangbawang Barat Iptu Andre Tri Putra mengungkap kronologi penangkapan DD berdasarkan laporan keluarga korban. Awalnya anak pelaku dan korban bermain. Ketika anaknya ke kamar mandi dan shalat, DD melancarkan aksi bejat.

DD mencabuli teman main anaknya dengan alasan khilaf. Perbuatan tersebut ia akui baru sekali. Pelaku ditangkap kurang satu jam setelah masuk laporan. Tersangka terancam hukuman 3 sampai 15 tahun karena melanggar Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

FATHUL MAGHORIBI EFENDI

0 comments:

Posting Komentar