Polisi Tanggamus Bongkar Makam Korban Pembunuhan

KOTAAGUNG (3/3/2021) - Tim Forensik Polda Lampung bersama Polres Tanggamus membongkar makam Dedi alias Aceng, 30 tahun, korban pembunuhan di Pekon Kerta Kecamatan Kotaagung Timur. Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab kematiannya.

Kasat Reskrim IPTU Ramon Zamora, Rabu, 3 Maret 2021, mengungkapkan, autopsi mayat dimulai pukul 10.30, bertujuan untuk mengetahui secara detail penyebab kematian korban. Polisi juga telah menurunkan tim psikologi guna pendampingan terhadap saksi-saksi.

Seperti diketahui, Dedi, warga Pekon Kerta ditemukan bersimbah darah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamarnya, Selasa, 19 Januari 2021 pagi. Adapun luka-luka yang ditemukan yakni di kepala belakang, pelipis dan leher yang diakibatkan menggunakan sejata tajam.

AFNAN HERMAWAN

0 comments:

Posting Komentar