Kasat Reskrim IPTU Ramon Zamora, Rabu, 3 Maret 2021, mengungkapkan, autopsi mayat dimulai pukul 10.30, bertujuan untuk mengetahui secara detail penyebab kematian korban. Polisi juga telah menurunkan tim psikologi guna pendampingan terhadap saksi-saksi.
Seperti diketahui, Dedi, warga Pekon Kerta ditemukan bersimbah darah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamarnya, Selasa, 19 Januari 2021 pagi. Adapun luka-luka yang ditemukan yakni di kepala belakang, pelipis dan leher yang diakibatkan menggunakan sejata tajam.
AFNAN HERMAWAN
0 comments:
Posting Komentar