Penembakan oknum anggota Polri mengakibatkan tiga orang tewas menjadi perhatian serius. Polres OKU Selatan langsung mengecek administrasi personel pembawa senjata api tingkat satuan, polsek maupun polres. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kebersihan, dan kondisi senjata api.
Kapolres OKU Selatan AKBP Zulkarnaen Harahap, Rabu 3 Maret 2021, mengatakan pemegang senjata api laras pendek maupun laras panjang wajib lulus tes psikologi, tes menembak dengan nilai tertentu, dan perilaku anggota. Pemeriksaan senjata api secara rutin setiap enam bulan menjadi dasar seluruh personel untuk mendapatkan kembali penggunaan senjata api.
Wakapolres memimpin pemeriksaan senjata api sebagai bentuk pembinaan seluruh anggota Polri. Provos mengecek lebih 200 senjata api laras pendek dan laras panjang.
HENDRAWAN
0 comments:
Posting Komentar