Perwakilan para kades diterima Sekda Thamrin dan Kepala BPKAD . Mereka ingin jawaban rill dari Pemkab, karena pada pertemuan sebelumnya masih mengambang.
Sejak 30 Desember 2020, Bupati mengurangi tunjangan kades dari Rp2,2 juta menjadi Rp500 ribu, perangkat dari Rp500 ribu jadi Rp200 ribu, kasi dan kaur dari Rp350 ribu menjadi Rp150 ribu, dan Kepala Dusun dari Rp350 ribu menjadi Rp100 ribu per bulan.
Dalam dialog, perwakilan kades menyebut pengurangan tunjangan membuat mereka kesulitan mengatur biaya operasional. Apalagi saat ini Dana Desa tidak bisa dipakai lagi untuk keperluan kantor.
Kepala BPKAD Lampung Selatan Intji mengatakan pengurangan tunjangan akibat Pemerintah Pusat mengurangi DAU Tahun 2021 Rp112 miliar. Sedangkan Sekda Thamrin menyebut tunjangan desa hanya ada di kabupaten tersebut.
GELLY
0 comments:
Posting Komentar