Remaja Pencuri Motor Ditangkap Polresta Bandarlampung

BANDARLAMPUNG (19/3/2021) – Seorang tersangka pencuri sepeda motor ditangkap Team Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandarlampung. Pelaku remaja asal Labuhanmaringgai, Lampung Timur, berkomplot dengan buronan diduga penggasak 7 kendaraan.

BAW ditangkap polisi di rumahnya, dua hari lalu. Remaja 18 tahun ini bersama buronan ALN diduga mencuri sepeda motor Beat bernomorpolisi BE 2519 AAV milik Toko Kaca Sun Thong di Jalan Kimaja Wayhalim, Bandarlampung, Minggu 17 Maret 2021.

Team Khusus Anti Bandit 308 Polresta Bandarlampung berhasil menggelandang BAW dengan barang bukti motor Beat hitam bersama BPKB dan STNK. Pelaku mengaku baru sekali mencuri motor bersama ALN. Dia mengaku sebagai pengendara dan rekannya menjadi pemetik.

Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Resky Maulana, Jumat 19 Maret 2021, mengungkap pencurian motor oleh kawanan BAW dan ALN dengan modus berkeliling wilayah Bandarlampung. Pelaku mengincar target kendaraan di manapun asal pemiliknya lengah.

Polisi masih mendalami pengakuan BAW baru sekali mencuri motor. Sementara ALN diduga memiliki rekor pencurian 7 motor di TKP berbeda-beda. Pelaku beraksi menggunakan kunci T.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar