Tangkap Tersangka, Mobil Polres Metro Diamuk Massa

BANDARLAMPUNG (12/3/2021) – Mobil Tim Tekab 308 Polres Metro menjadi sasaran amuk massa saat menangkap tersangka begal sepeda motor di Desa Nibung, Kecamatan Gunungpelindung, Lampung Timur. Polisi lolos dari serangan tetapi kendaran rusak dilempari batu.

Amuk massa terhadap mobil polisi disampaikan Kasatreskrim Polres Metro AKP Andri Gustami dalam konferensi pers ungkap kasus di Mapolres Metro, Jumat 12 Maret 2021. Tim Tekab 308 baru meringkus tersangka begal dan pencuri motor berisinial BA, warga Desa Nibung, Lampung Timur.

BA menjadi target operasi setelah diduga menggasak sepeda motor di Rumah Kos Hiroki di Jalan Terong Kelurahan Iringmulyo, Metro Timur, Senin 3 Maret 2021. Selang sepekan, polisi menangkap tersangka Kamis, 11 Maret 2021.

AKP Andri Gustami mengatakan tersangka berusaha melarikan diri melalui pintu belakang rumah dan bahkan melawan petugas menggunakan kayu dan batu. Perlawanan baru terhenti setelah ditembak kakinya tiga kali. 

Pelaku mengakui pembegalan dan pencurian sepeda motor enam kali dengan TKP di Kota Metro. Semua kendaraan hasil kejahatan dijual ke Jabung, Lampung Timur. Hasilnya buat foya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Penangkapan BA memicu perlawanan warga Desa Nibung. Massa melempari mobil Tim Tekab 308 hingga rusak. Kaca pintu kiri belakang berantakan. Serangan massa bermaksud menghalang-halangi atau menggagalkan penangkapan tersangka BA.

Tersangka BA dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun. Pelaku mengaku sebagai residivis kasus pencurian kendraaan bermotor. Ia diamankan bersama barang bukti sepeda motor Beat biru putih dengan nomor polisi BE 2268 NAN.

MARTIN RPD

0 comments:

Posting Komentar