Terkait Mustafa, KPK akan Panggil Ketua Gerindra Lampung

BANDARLAMPUNG (25/3/2021) -  Jaksa penuntut umum KPK Taufiq Ibnugroho mengatakan pihaknya akan memanggil Ketua Gerindra Lampung Gunadi, setelah dalam sidang lanjutan korupsi Mustafa, Kamis, 25 Maret 2021, kembali disebut menerima Rp1 miliar dari mantan bupati Lampung Tengah itu.

Lewat virtual, saksi Raden Sugiri mengatakan, uang Rp1 miliar untuk Gunadi diserahkan langsung oleh Mustafa. Partai lainnya yang memperoleh: PDIP Rp1 miliar dan Demokrat Rp1 miliar. Di luar untuk seluruh anggota DPRD Lampung Tengah Rp2 miliar, untuk memuluskan pinjaman dari PT SMI.

Pernyataan Raden Sugiri juga dibenarkan mantan Ketua DPRD Akhmad Junaidi Sunardi dan wakilnya Natalis Sinaga.

Saksi mantan anggota DPRD Rusliyanto juga membeberkan nama Ketua PDI Lampung Sudin dan Ketua DPRD Metro Ana Morinda, yang memberitahu telepon pasukan partai tersebut di Lampung Tengah disadap sebelum OTT KPK atas Mustafa.

Untuk menjadi calon gubernur Lampung, Mustafa memakai banyak orang mencari uang. Safudin, adik tirinya, diminta mencari Rp2 miliar, dengan meminjam ke sana ke mari, dengan imbalan akan dapat proyek.

Sidang masih virtual. Mustafa di LP Sukamiskin Bandung. Akhmad Junaidi Sunardi, Natalis Sinaga, dan Raden Sugiri di Lapas Rajabasa.

Sidang  di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang dipimpin ketua Efiyanto, dengan anggota Siti Insirah, Gustina Aryani, Medi Syahril, dan Edi Purbanus.

RIKI PRATAMA

0 comments:

Posting Komentar