2 Bandar Narkoba Ditangkap Operasi Antik Polres Mesuji

SIMPANG PEMATANG (5/4/2021) – Operasi Antik Krakatau 2021 Polsek Simpang Pematang, Mesuji, menangkap dua tersangka bandar narkoba. Polisi menemukan barang bukti sabu, ineks hingga ganja. Pelaku mendapat pasokan narkoba dari Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.

Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Ferdika, Senin 5 April 2021, merilis penangkapan dua tersangka bandar narkoba berinisial SS, 45 tahun, warga Desa Simpang Mesuji, dan EA, 43 tahun, warga Indraloka mengontrak di SImpang Mesuji.

AKP Agung Ferdika memimpin penggerebekan dua tersangka di rumah masing-masing bersama barang bukti 6,7 gram sabu, setengah kilogram ganja, seperempat butir ineks, timbangan digital, dua handphone, dan uang tunai.

Penggerebekan dua tersangka berdasarkan informasi masyarakat mengenai peredaran narkoba di Desa Simpang Mesuji. Hasil pemeriksaan mengungkap tersangka memperoleh pasokan narkoba dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Mereka bertransaksi menggunakan speedboad di Sungai Mesuji.

SULISTIONO

0 comments:

Posting Komentar