31 Tersangka Narkoba Ditangkap di Lampung Utara

KOTABUMI (19/4/2021) - Polres Lampung Utara menangkap 31 tersangka Penyalahgunaan Narkoba. Dua di antaranya adalah oknum PNS.

Mereka diringkus sepanjang dua terakhir dalam rangka operasi Narkotik Krakatau 2021. Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono dalam jumpa pers,  Senin, 19 April 2021 mengatakan, dalam Operasi Ini,  jajaran Polres Mampu Mengungkap 20 Kasus Penyalahgunaan Narkoba.

Dari Keseluruhan Tersangka Yang Ditangkap,  21 Orang diduga Sebagai Pengedar Atau Kurir,  sedangkan sisanya merupakan pengguna. Para tersangka ini juga Terdiri dari Berbagai Kalangan,  Mulai Dari Oknum PNS,  Mahasiswa Hingga Wiraswasta.

Selain tersangka,  polisi Juga Mengamankan Sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 11, 31 Gram,  Psikotropika Lainnya Sebanyak 245 Butir,  serta uang tunai Rp.1,9 Juta. Kini para tarsangka berikut barang bukti masih diamankan Di Mapolres Lampung Utara guna Penyidkan Selanjutnya.

ADI SUSANTO

0 comments:

Posting Komentar