Tangis Warga saat Bangunannya Dibuldozer Pemprov Lampung

BANDARLAMPUNG (19/4/2021) – Belasan bangunan di Desa Wayhui, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan, dibuldozer hingga rata dengan tanah, Senin 19 April 2021. Penggusuran ini dengan alasan penghuni menempati lahan milik Pemprov Lampung secara liar.

Penggusuran bangunan liar di atas lahan seluas 1.800 meter persegi mengerahkan dua bulldozer dengan pengawalan ratusan aparat gabungan TNI, Polri, dan Pol PP. Puluhan penghuni menyampaikan klaim penempatan lahan atas dasar hak berdasarkan akta jual beli.

Dalih tidak digubris, warga coba memblokade hingga sempat bentrok dengan aparat. Namun, upaya penggagalan penggusuran sia-sia karena jumlah warga tidak sebanding dengan aparat gabungan. 

Bertepatan buldozer mulai merobohkan sejumlah bangunan, penghuni bergegas mengeluarkan barang berharga sambil berurai air mata. Tangis pun meledak begitu belasan rumah, kios, dan bangunan lainnya dirobohkan satu-persatu. Pemilik bangunan tak kuasa berbuat apapun.

Kuasa hukum warga, Eka Intan Putri, menuding Pemprov Lampung tidak menghormati proses hukum. Warga korban penggusuran saat ini mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Lampung Selatan. Penempatan lahan bukan secara liar tetapi berdasarkan pembelian tanah adat milik Haji Jamsari yang dihibahkan kepada putranya Sudaryanto.

Proses hukum sengketa lahan tersebut masih bergulir. Kabid Perundang-undangan Pol PP Lampung Ahmad Lakoni menyatakan pemerintah siap memberikan ganti rugi jika Pengadilan Negeri Lampung Selatan memenangkan gugatan warga.

Sekretaris Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan pengosongan lahan berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 3 terbitan BPN Lampung Selatan. Lahan ini bakal difungsikan sebagai ruang terbuka hijau dan perluasan jalan.

Pemilik bangunan sudah diberikan surat perintah pengosongan lahan oleh Polisi Pamong Praja sebanyak tujuh kali sejak tahun 2019. Namun, penghuni bertahan hingga pemerintah melakukan pengosongan paksa. 

DEDI KAPRIYANTO, JUHARSA ISKANDAR

0 comments:

Posting Komentar