Buntut "Pesta Mesuji": DJ Rere dan 5 Warga Diamankan

MESUJI (12/4/2021) – DJ Rere dari Surabaya dan lima orang lainnya ditahan Polres Mesuji sebagai buntut Pesta Nikahan Akbar di Nipah Kuping, Mesuji, Minggu, 11 April 2021 lalu. Seorang di antaranya positif narkoba dan tiga membawa senjata tajam.

Berpakaian seksi hitam, DJ Rere sempat berdialog dengan petugas saat diangkut ke Polres Mesuji dari tempat pesta nikah, yang direncanakan berlangsung dari siang hingga tengah malam,

Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim, S.H., S.IK, Wakapolres M. Joni mengatakan awalnya petugas gabungan hanya ingin membubarkan pesta. Karena disebut mengundang banyak orang, tim yang berangkat mencapai 200 personal, terdiri dari anggota Polres, TNI, dan Satpol PP.

Selesai membubarkan pesta, petugas mencurigai sebuah mobil yang pulang dari pesta. Setelah digeledah ternyata ada sabu dan inex, yang semula hendak dibuang. Petugas juga mendapatkan uang cash Rp67 juta di dalam tas.

Tiga pembawa senjata tajam juga diringkus. Masing-masing H, pria berusia 22 tahun dari Sungai Badak, AD, remaja dari Wiralaga, dan T, lelaki berusia 25 tahun dari Sungai Menang. 

 SULISTIONO DAN AGUS RAHARJA

0 comments:

Posting Komentar