Developer Lampung City Lapar Berat setelah Diperiksa Polisi

BANDARLAMPUNG (5/4/2021) – Manajer PT Nusa Raya Cipta, manajer developer The Bay Apartemen dan Lampung City Mall lapar berat dan langsung ingin makan setelah diperiksa tiga jam di Polsek Teluk Betung Selatan, Senin 5 April 2021.

Setelah diperiksa Mabes Polri, Manajer pembangunan blok Sungai Budi Grup itu dimintai keterangan soal ambruknya Apartemen dan Mall tersebut pada Sabtu, 27 Maret lalu, menewaskan seorang pekerja dan melukai satu lainnya.

Setelah sukses membangun rumah sakit, Sungai Budi Grup membangun proyek prestisius di atas lahan 4,7 hektare di kawasan Kunyit Jalan Sudarso Bandarlampung. Menyerahkan pengerjaannya kepada PT Nusa Raya Cipta. Setelah peristiwa ambruk, kedua pihak bungkam.

Manajer PT Nusa Rata Cipta datang ke Polsek Telukbetung Selatan dengan Inova Hitam B 2482 TYO. Ia ditemani seseorang. Diperiksa dari pukul 13.00 dan berakhir pukul 16.00. 

Usai pemeriksaan, Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto menyebut pihaknya akan terus memanggil pihak terkait atas ambruknya bangunan superblok itu.

DEDI KAPRIYANTO

0 comments:

Posting Komentar