DPRD Lampung Selatan Setujui LKPJ Bupati Tahun 2020

KALIANDA (15/4/2021) – DPRD Lampung Selatan menyetujui LKPJ Bupati Lampung Selatan Tahun 2020 dalam rapat paripurna yang berlangsung virtual di Aula DPRD dan Aulna Rajabasa Pemkab setempat, Kamis 15 April 2021.

Dalam persetujuan tersebut, Dedi Suhendar dari Fraksi PKS mencatat masih banyak program yang dilaksanakan OPD tidak sesuai dengan pokok pikiran DPRD. Ia juga meminta agar anggaran yang direfokusing dilanjutkan lagi pada tahun berikutnya.

Seperti halnya Dedi, Jengis Khan Haikal dari Fraksi Demokrat menyoroti RSUD Bob Bazar, mulai dari transparansi warga terkena covid-19, perlunya peralatan cuci darah, dan peningkatan kebersihan dan kenyaman di sana.

Rapat paripurna LKPJ Bupati Lampung Sepatan Tahun 2020 tersebut dipimpin Ketua DPRD Hendry Rosadi dan dihadiri 37 anggota.

GELLY

0 comments:

Posting Komentar