Dua ASN Muaradua Disergap Nyabu di Bulan Ramadhan

MUARADUA (26/4/2021) – Dua orang ASN Pemkab Ogan Komering Ulu Selatan disergap saat pesta sabu dan ekstasi di sebuah penginapan di Pasar Muaradua, Sumatera Selatan. Keduanya digerebek siang bolong, saat warga lainnya sedang menunaikan puasa Ramadhan.

Kedua ASN berinisial AH dan Fo, berusia masing-masing 31 dan 39 tahun. Warga asli Muaradua, yang satu berasal dari Pasar Tengah, seorang lagi dari Desa Pelangki. Keduanya sudah berstatus pegawai negeri sipil.

Pemilik penginapan di Pasar Muaradua itu seperti tidak tahu tempat bisnisnya menjadi tempat menyabu. Wakapolres OKU Selatan MP Nasution terpaksa menjelaskan dan memperlihatkan barang bukti saat digerebek.

Kasatnarkoba Polres OKU Selatan Iptu Hendry, SH mengatakan kedua ASN pemakai. Sudah sering diendus warga menjadikan penginapan sebagai tempat nyabu. Saat digerebek, petugas menemukan sabu belum dipakai 0,24 gram, ekstasi berwarna merah, alat isap bong sudah dipakai.

Salah seorang ASN mengatakan ia mengkonsumsi narkoba sejak dua tahun terakhir karena masih hidup sendiri, belum memiliki isteri. Ia pun mengajak temannya memakai di penginapan.

TEDI HENDRAWAN

0 comments:

Posting Komentar