Razia melibatkan tim gabungan Polres dan Kodim Lampung Utara serta BNNK Waykanan. Petugas memeriksa badan dan menyisir empat blok kamar narapidana. Penggeledahan menemukan cutter, alat cukur, sendok, korek api, dan peralatan mandi. Barang terlarang tersebut langsung disita.
Kalapas Kotabumi Endang Lintang Hardiman menjelaskan lapas berlangsung serentak seluruh Indonesia sesuai instruksi Dirjen Kemasyarakatan untuk mengatisipasi peredaran narkoba dalam penjara. Razia mendadak merupakan syok terapi kepada warga binaan agar tidak memasukkan barang terlarang.
Petugas juga menemukan obat gatal dalam salah satu kamar. Karena penghuni tidak mengakui sebagai pemilik, narapidana terkena hukuman push up. Kepala BNNK Waykanan Dwi Nurmawati mengatakan hukuman tersebut sebagai bentuk pembinaan agar narapidana bersikap jujur.
ADI SUSANTO
0 comments:
Posting Komentar